• sales@alatuji.com

     

  • 021 8690 6777
    021 8690 6770
  • 0812 9595 7914 (Mr. Parmin)
    0813 1066 1358 (Ms. Eki)
    0812 8333 5497 (Mr. Muslim)
  • 0812 1248 2471 (Mr. Alfin)
    0819 4401 4959 (Mr. Arya)

Aturan Baru Perhutanan Sosial di Lahan Gambut

Kamis, 28 Maret 2024
  • Perhutanan sosial di lahan gambut sudah ada aturan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, menerbitkan aturan baru soal ini lewat Permen LHK Nomor P.37/2019 tentang Perhutanan Sosial pada Ekosistem Gambut.
  • Ada sekitar 259.738 hektar usulan perhutanan sosial di lahan gambut sedang proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan.
  • Adapun skema perhutanan sosial di lahan gambut ada empat jenis, yakni, hutan desa kemsyarakatan (HKm), Kemitraan dan hutan adat.
  • Hutan desa itu diusulkan 83 desa di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara, hutan kemasyarakatan diusulkan 19 kelompok masyarakat di Sumatera, Kalimantan, dan Maluku.

 

sumber : mongabay

Selama ini, hak kelola warga di lahan gambut masih mengambang atau tidak jelas dan tersendat karena belum ada payung hukum. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, menerbitkan aturan baru soal ini lewat Permen LHK Nomor P.37/2019 tentang Perhutanan Sosial pada Ekosistem Gambut. Ada sekitar 259.738 hektar usulan perhutanan sosial di lahan gambut sedang proses di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Sebelumnya, aturan ini mengalami harmonisasi yang cukup lama yang disebabkan karena ada peraturan yang saling berhubungan, seperti Peraturan Menteri Nomor 10/2019 tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Gambut dan Instruksi Presiden Nomor 5/2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Aturan ini sudah masuk menjadi lembaran negera pada tanggal 26 November 2019.

 

"Perhutanan sosial di lahan gambut regulasinya sudah ada. Yang paling penting itu sebenarnya kali di gambut itu, gambut ga boleh di korek, gaboleh dibuka secara fisik. Bisa untuk jasa lingkungan. Nanti dilihat wilayah gambutnya, apakah masuk kawasan budidaya atau bukan," ujar Siti di Jakarta, pekan lalu.

 

Di juga mengatakan bahwa dengan adanya aturan ini dan ada rambu-rambu dan perbatasan. "Prinsipnya, memang kita sangat hati-hati. Karena prinsipnya ga boleh buka lahan gambut."

 

Selama ini, katanya, tak ada hambatan menerapkan skema perhutanan sosial di lahan gambut. Ada anggapan orang melihat perhutanan sosial pada pemanfaatan kayu cenderung tebang pohon lalu tanami komoditas tertentu. Padahal, kata Siti, ada skema dan pola lain yang bisa diterapkan dalam perhutanan sosial di lahan gambut, salah satu jasa lingkungan.

 

Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK mengatakan bahwa, Permen LKH ini baru diundangkan pada tanggal 29 Oktober lalu. Persoalan gambut, katanya, melibatkan multi disiplin hingga perdebatan cenderung lama.

 

dalam permen,katanya, menerapkan prinsip kewaspadaan dengan tetap berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut. "Ini sejalan dengan Permen LHK P.10/2019 tentang penentuan kubah gambut."

 

Usulan perhutanan sosial di lahan gambut, katanya, nanti di overlay dengan peta KHG. Hasilnya, menentukan bisnis model seperti apa. Kalau di kubah dalam dan fungsi lindung, perhutanan sosial tetap bisa jalan dalam bentuk jasa lingkungan dan non kayu.

 

“Kalau itu budidaya, kita main agroforestry dengan teknik paludikultur yang sesuai ekologis gambut. Pemanfaatan kayu hanya untuk keperluan masyarakat setempat, tidak dijual,” katanya.

 

Bambang menambahkan, skema yang didorong dalam perhutanan sosial di lahan gambut ada empat jenis, yakni, hutan desa, hutan kemasyarakatan (HKm), Kemitraan dan hutan adat.

 

 

“Gak ada hutan tanaman rakyat. Kita gak berani kasih HTR karena terlalu berisiko. Jadi, kita tetap menerapkan asas kehati-hatian,” katanya.

 

Dalam permen, diatur di sekitar pendamping sebagai syarat untuk persetujuan kehutanan sosial diberikan lahan gambut. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak hasil dari gambut terbakar.

 

"Setidaknya dengan hutan sosial, pencegahan bisa jalan di lokasi model teknologi ramah gambut. Lebih penting lagi, jika dikelola dengan hutan sosial, di mana manfaat dari pohon buah-buahan, nanas dan sebagainya, ini bukan masalah. Jika ada manfaat, bila ada risiko kebakaran, orang tetap juga. Perusahaan akan membantu memadamkan api," katanya.

 

Meskipun kemajuan dalam permohonan hutan gambut di desa, ada ditolak lima proposal seluas 17.609 hektar, ditunda 25 meliputi 82.310 hektar dan yang lainnya masih proses dengan total 242.914 hektar meminta. Untuk HKM di lahan gambut, prestasi sejauh 16.824 hektar di jumlah total sistem yang ada 259 738 hektar.

 

hutan desa diusulkan 83 desa di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Sementara itu, masyarakat hutan masyarakat yang diusulkan 19 di Sumatera, Kalimantan dan Maluku.

 

kata Bambang bahwa daerah itu akan berhubungan dengan hidrologi gambut Kesatuan mana fungsi perlindungan lahan gambut dan fungsi budaya. "Dia harus berhati-hati, karena menentukan model bisnis. "Secara khusus, fungsi pelindung, bisa jasa lingkungan, pertanian dan non-produk kayu. Pengelolaan kawasan ini juga, kata dia, harus menjadi mitra asuransi.

 

"Perhutanan sosial yang diusulkan pada lahan gambut kita mempercepat dalam kerangka audit teknis. Sejak minggu lalu, kami mengumpulkan bagian-bagian. Panjang proposal, sahabat siapa pun, identifikasi kami. Wizards tidak perlu, misalnya, pemerintah daerah, ekstensi, dibangun KPH akan berada di sana", katanya.

 

Pihaknya menargetkan semua proposal perhutanan sosial di lahan gambut akan selesai pada Desember. Mereka mempertahankan komunikasi yang intens dengan berbagai pihak, seperti pengawalan, pemerintah daerah, unit pengelolaan hutan (KPH) dan Gambut Restorasi Badan (BRG).

 

"Kami juga mengundang mengawal. Setelah proposal komitmen disertai lahan gambut kehutanan sosial harus menandatangani pakta integritas. Prosedur tentang bagaimana mengelola hutan kemasyarakatan juga harus dipahami oleh mereka. Sampai itu adalah alat kontrol di masa depan. "

 

Kepala BRG Foead Nazir mengatakan, akan membantu mereka yang telah memperoleh izin dari kehutanan sosial di lahan gambut.

 

Jika bidang prioritas yang masuk kerja lahan gambut, kata dia, BRG telah direncanakan. "Kami mengalokasikan, kami terutama untuk orientasi koordinat pos dan bantuan. "

 

Idealnya, kata Nazir, tidak ada izin lisensi, benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat adat yang menerima dan mempertahankan gambut integritas ekosistem seharusnya tidak memiliki dampak negatif. "Kita sudah memiliki kesepakatan dengan MDG pSKL. Beberapa mengajukan permohonan izin juga telah membantu tim BRG, beberapa lolos. Dengan demikian, bantuan posteriori sangat penting", katanya.

 

Khalisah Khalid, kepala Nasional WALHI politbiro mengatakan, pelaksanaan kehutanan sosial tidak hanya realisasi komitmen pemerintah, tetapi resolusi masalah struktural. Negara, katanya, tidak ada hati untuk mempercayai pengelolaan lahan publik.

 

"Sementara itu, sebagai bisnis seperti biasa, prosedur itu disamain, mengingat bahwa perkembangan politik yang positif ketika ketidaksetaraan tinggi, lingukungan krisis dan dampak dari manajemen perusahaan gagal, "katanya.

 

kehutanan sosial, baik gambut umum dan birokrasi masih menjadi tantangan, terutama peran aktif pemerintah daerah.

 

Jika menjalankan serius, kata dia, program ini mampu mengatasi kesenjangan sosial, menyelesaikan konflik masyarakat, praktik korupsi dan memberikan kontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.

 

tag : data logger, water level, data logger water level, jual water level, jual data logger




Produk Terkait dengan artikel Aturan Baru Perhutanan Sosial di Lahan Gambut


 


NEWSLETTER

 

TESTIMONIALS

B2TKS

B2TKS
Sangat jarang perusahaan seperti ini di Indonesia!  Mereka terus-menerus mengikuti perkembangan inovasi engineering test & measurement, “nyambung” berdiskusi teknis dan berpengalaman, memiliki visi pengembangan teknologi pengukuran, pengujian, inspeksi dan monitoring.(Dr.-Ing. Ir. May Isnan - NDT Specialist B2TKS-BPPT)

Chevron

Chevron
Tim kerja Alat Uji dapat diandalkan. Sangat bagus dalam implementasi di lapangan. Secara umum kami puas dengan services nya!(Andre - HSE Chevron)

BPPT

BPPT
Saya baru sekali ini bertemu perusahaan engineering yang eksis seperti ini di Indonesia.  Sangat terbantu dengan solusi yang diberikan, sangat memuaskan!(Muksin Saleh, ST., MT - Fuel Conversion and Pollution Control Specialist, B2TE - BPPT)

BALITBANG

BALITBANG
Sistem monitoring yang disuplai oleh Alat Uji adalah yang tertinggi ratingnya sampai dengan saat ini dibandingkan sistem lain yang pernah kami miliki, Dengan sistem monitoring dari Alat Uji, Pengujian kami jadi lebih terkontrol karena ada visualisasi di sistemnya. (Gatot Sukmara - Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pekerjaan Umum)

 
Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji