• sales@alatuji.com

     

  • 021 8690 6777
    021 8690 6770
  • 0812 9595 7914 (Mr. Parmin)
    0813 1066 1358 (Ms. Eki)
    0812 8333 5497 (Mr. Muslim)
  • 0812 1248 2471 (Mr. Alfin)
    0819 4401 4959 (Mr. Arya)

Pontianak Akan Siapkan Alat Uji Kandungan Makanan

Jum'at, 26 April 2024

Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak akan menyiapkan alat uji kandungan bahan kimia dalam setiap makanan yang dijual di pasar tradisional di Pontianak, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.

 

 

“Kami akan menyiapkan peralatan, sementara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak yang akan melakukan pengawasannya,” kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

 

 

Ia menjelaskan dengan adanya peralatan alat uji kandungan bahan kimia itu, setiap makanan yang dijual di pasar-pasar tradisional harus melewati uji kandungan bahan kimia dulu, sehingga para produsen tidak lagi bisa mengelabui konsumennya, seperti produsen tahu yang menggunakan formalin untuk pengawet tahu tersebut.

 

 

“Padahal seperti diketahui formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena formalin itu sebenarnya untuk mengawetkan mayat,” ungkap Sutarmidji.

 

 

Sutarmidji mengingatkan produsen makanan yang melakukan pencampuran formalin supaya tidak mengorbankan karyawannya dengan melepas tanggungjawabnya sebagai pemilik usaha. Apalagi produsen terkesan mengkambinghitamkan karyawannya seakan-akan yang melakukan itu adalah karyawannya.

 

 

“Tidak mungkin mereka melakukannya tanpa ada perintah dari produsen atau pemilik usaha. Dalam Undang-undang No. 18/2012 tentang Pangan, yang bertanggung jawab itu produsen, yakni dapat diancam lima tahun penjara, dan denda Rp10 miliar,” katanya.

 

 

Sebelumnya, Minggu malam, tim gabungan Pontianak, mengamankan ribuan buah tahu yang mengandung formalin, saat produsennya mau menjualnya ke Pasar Flamboyan Pontianak, atau pasar tradisional terbesar di kota itu, yang diangkut menggunakan tiga mobil terbuka, kata Kepala BBPOM Pontianak Cori Panjaitan.

 

 

Menurut pengakuan sopir ketiga mobil bak terbuka itu, satu mobil bak terbuka yang mengangkut tahu berformalin itu milik Among warga Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan dua lainnya milik Ahyan warga Desa Kumpai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kata Cori.

 

 

“Sebenarnya sebelum ditangkap, kami sudah beberapa kali memberikan pembinaan, serta peringatan kepada para pemilik usaha pembuatan tahu itu, agar tidak lagi menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas seperti ini,” ujarnya.

 

smbr




Produk Terkait dengan artikel Pontianak Akan Siapkan Alat Uji Kandungan Makanan


 


NEWSLETTER

 

TESTIMONIALS

B2TKS

B2TKS
Sangat jarang perusahaan seperti ini di Indonesia!  Mereka terus-menerus mengikuti perkembangan inovasi engineering test & measurement, “nyambung” berdiskusi teknis dan berpengalaman, memiliki visi pengembangan teknologi pengukuran, pengujian, inspeksi dan monitoring.(Dr.-Ing. Ir. May Isnan - NDT Specialist B2TKS-BPPT)

Chevron

Chevron
Tim kerja Alat Uji dapat diandalkan. Sangat bagus dalam implementasi di lapangan. Secara umum kami puas dengan services nya!(Andre - HSE Chevron)

BPPT

BPPT
Saya baru sekali ini bertemu perusahaan engineering yang eksis seperti ini di Indonesia.  Sangat terbantu dengan solusi yang diberikan, sangat memuaskan!(Muksin Saleh, ST., MT - Fuel Conversion and Pollution Control Specialist, B2TE - BPPT)

BALITBANG

BALITBANG
Sistem monitoring yang disuplai oleh Alat Uji adalah yang tertinggi ratingnya sampai dengan saat ini dibandingkan sistem lain yang pernah kami miliki, Dengan sistem monitoring dari Alat Uji, Pengujian kami jadi lebih terkontrol karena ada visualisasi di sistemnya. (Gatot Sukmara - Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pekerjaan Umum)

 
Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji Alat Uji